Teks Eksposisi "Penetapan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi UNESCO"
Penetapan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
Sumber: https://nasional.kompas.com/
Bahasa
Indonesia merupakan bahasa nasional dan resmi di seluruh wilayah Indonesia
sejak adanya Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Seluruh warga Indonesia dapat menggunakan
bahasa Indonesia ketika berkomunikasi dengan sesama warga Indonesia. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa Indonesia, kini telah ditetapkan
secara aklamasi sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam sidang umum
UNESCO. Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi
Konferensi Umum UNESCO. Penetapan tersebut merupakan hasil dari sidang umum
ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung pada hari Senin, 20 November 2023. Dengan
adanya penetapan tersebut, bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa
sidang umum UNESCO. Selain itu, dokumen-dokumen sidang umum UNESCO juga dapat
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Pemerintah
Indonesia sebelumnya telah mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
pada sidang umum UNESCO. Usulan tersebut merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapatkan status sebagai bahasa
resmi pada sebuah lembaga internasional, setelah secara de facto pemerintah Indonesia telah membangun kantong-kantong
penutur asing bahasa Indonesia di 52
negara. Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi menyatakan bahwa
143 ribu pemelajar aktif bahasa Indonesia dan tingginya minat orang asing
belajar bahasa Indonesia tentu menjadi nilai lebih bagi bahasa Indonesia jika
dijadikan sebagai bahasa internasional. Jumlah penutur bahasa Indonesia di
Indonesia diperkirakan sebanyak 269 juta orang, sedangkan di Asia Tenggara
mencapai 5,2 juta orang dan di negara lain tidak kurang dari 4 juta orang.
Bahasa Indonesia pun dinilai mampu menjadi bahasa pemersatu di wilayah Asia
Tenggara.
Banyak
para ahli bahasa yang berpendapat bahwa bahasa Indonesia memang berpotensi
menjadi bahasa Internasional. Bahkan bahasa Indonesia berkembang lebih pesat
dibandingkan bahasa Melayu yang merupakan bahasa induknya. Bahasa Indonesia
memiliki keunggulan di bidang historis, hukum,
dan linguistik. Dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera,
bahasa, lambang negara tertulis bahwa negara mengupayakan untuk meningkatkan
bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional. Hal tersebut sudah mampu
terwujud pada masa pemerintahan presiden Joko Widodo saat ini. Badan khusus PBB
yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan telah menetapkan bahasa
Indonesia melalui resolusi yang berjudul “Recognition
of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General
Conference of UNESCO”. Bahasa
Indonesia telah berhasil menjadi bahasa yang diakui sebagai bahasa resmi
Konferensi Umum UNESCO.
Penetapan
ini tentu menjadi suatu kebanggan bagi masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia
telah terealisasikan menjadi bahasa resmi UNESCO. Penetapan ini merupakan hasil
realisasi pemerintah serta kontribusi masyarakat Indonesia dalam menyempurnakan
ejaan dan tata bahasa Indonesia. Selain itu, peran pahlawan pejuang juga
memiliki kontribusi besar dalam menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional dan bahasa pemersatu bangsa.
informatif, kereenn
BalasHapusWahh sekarang bahasa Indonesia menjadi bahasa resmiš„°
BalasHapusbahasa indonesia memang TOP
BalasHapusSangat informatif dek
BalasHapusBangga banget punya bahasa Indonesia, mari lestarikan bahasa Indonesia
BalasHapusbahasa Indonesia makin dikenal makin bikin bangga!!
BalasHapusMakin mendunia bahasaku
BalasHapusBangga punya bahasa Indonesia
BalasHapusbangga berbahasa Indonesia
BalasHapusinfo yang sangat menarik
BalasHapusmenambah wawasan
BalasHapusbangga bangett sama bahasa Indonesiaš
BalasHapusmenarik ya ternyata bahasa Indonesia sebesar itu pengaruhnya
BalasHapus